Minggu, 21 Mei 2017

Aspek Organisasi, Struktur Organisasi, dan Analisi BEP Usaha

Aspek Organisasi

a. Tenaga Kerja
Jenis tenaga kerja yang digunakan pada dasarnya terdiri atas tenaga kerja upahan dan tenaga kerja keluarga. Kedua jenis tenaga kerja ini memiliki
karakteristik masing-masing :

1) Tenaga Kerja Upahan
Tenaga kerja upahan ialah tenaga kerja yang terikat hubungan kerja dengan perusahaan, di mana masing-masing memiliki hak dan kewajiban.
2) Tenaga Kerja Keluarga
Tenaga kerja keluarga merupakan tenaga kerja yang berasal dari lingkungan keluarga yang umumnya dalam melaksanakan pekerjaannya tidak diupah. Tenaga kerja jenis ini banyak digunakan pada perusahaan-perusahaan kecil atau perusahaan yang masih berskala usaha rumah tangga.


 Struktur Organisasi
Struktur organisasi sederhana hanya memiliki dua tingkatan, yaitu pemilik dan pekerja. Perusahaan kecil dengan satu produk atau beberapa produk lain yang saling berhubungan, biasanya menggunakan struktur organisasi ini. Perusahaan-perusahaan yang menggunakan struktur organisasi sederhana biasanya dikelola oleh pemiliknya sendiri yang sekaligus menangani pekerjaan lain yang berhubungan dengan sebuah produk. Artinya, dalam struktur sederhana, pemilik perusahaan cenderung mengambil semua keputusan penting secara sendiri, dan terlibat langsung dalam setiap tahap kegiatan perusahaan.

Analisis Break Event Point (BEP) Usaha Produk Kerajinan
Analisis BEP digunakan untuk mengetahui jangka waktu pengembalian modal atau investasi usaha. Produksi minimal usaha harus menghasilkan atau menjual produknya agar tidak menderita kerugian. BEP adalah suatu keadaan di mana usaha tidak memperoleh laba dan tidak menderita kerugian (titik impas).
BEP merupakan alat analisis untuk mengetahui batas nilai produksi atau volume produksi suatu usaha untuk mencapai nilai impas. Artinya, usaha tersebut tidak mengalami keuntungan ataupun kerugian.
Suatu usaha dikatakan layak jika nilai BEP produksi lebih besar dari pada jumlah unit yang sedang diproduksi saat ini dan BEP harga harus lebih rendah daripada harga yang berlaku saat ini.
BEP produksi dan harga dapat dihitung dengan rumus berikut:
BEP Produksi = Total Biaya/Harga Penjualan
BEP Harga = Total Biaya/Total Produksi
Jika biaya produksi yang dikeluarkan untuk produk kerajinan sebesar Rp 1.000.000,00 dan total produksi sebanyak 100 produk, dengan harga jual produk kerajinan Rp 15.000,00 maka:
BEP Produksi = Rp 1.000.000,00 / Rp 15.000,00
= 66,66 produk

BEP Harga = Rp 1000.000,00 / 100 Produk
  = Rp 10.000,00/produk


EmoticonEmoticon